Tauke Sawit Dibekuk Polisi Akibat Menyimpan Ganja Dan Sabu

Barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu berhasil diamankan polisi, Rabu (25/10/2023)

SUMBAR — Pihak Polisi membekuk seorang tauke sawit warga Kampung Muara Gadang Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan akibat kedapatan menyimpan ganja dan sabu.

 

Tauke sawit berinisial YH (27) pada saat penangkapan sedang berada di dapur bersama 3 orang lainnya. Tanpa butuh waktu lama Polisi langsung meringkus pelaku beserta barang bukti ganja dan sabu.

 

Kapolsek Linggo Sari Baganti, IPTU Hendra, SH.,MH menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada terduga pelaku YH dicurigai mengkonsumsi narkoba.

 

“Dari laporan tersebut personil langsung untuk melakukan pengintaian di rumah terduga pelaku pada pukul 23.00 WIB,” ucap Iptu Hendra, Rabu (25/10/2023).

 

Ia menuturkan, sekira pukul 00.30 WIB tepatnya di rumah pelaku di Rawang Bakuang Nagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatera Barat tim Polsek Linggo Sari Baganti langsung melakukan penggrebekan.

 

“Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu dan satu paket kecil ganja kering beserta alat hisap,” jelasnya.

 

Kemudian, pelaku beserta barang bukti di amankan dan dibawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Iptu Hendra menyampaikan, saat ini terduga pelaku hanya satu orang yaitu YH. untuk tiga rekan lainnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Pelaku dan 3 orang saksi dibawa ke Mapolres Pessel untuk di proses lebih lanjut dan dilakukan tes urin,” pungkasnya.

Penulis: Isep Ilhami Editor: Indrapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *