TANJUNGPINANG– Babinsa Melayu Kota Piring Koramil 01 Kita Serda Handi Rustanto hadiri mediasi antara pihak Tower PT ERA BANGUN JAYA bersama warga sepadan terkait penghentian operasi Tower karena blm adanya kesepakatan antara pihak Tower dan warga setempat sejak September 2024.
Mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lurah Melayu Kota Piring dipimpin langsung Lurah Melayu Kota Piring Andhika Oktarananda, Bhabinkamtibmas dan pihak terkait.
Oleh Pihak Tower PT ERA BANGUN JAYA dengan Pihak warga sepadan oleh karena blm adanya titik terang dan kesepakatan ganti rugi Mediasi akan di lanjutkan kembali sampai warga sepadan hadir lengkap dan akan di undang kembali untuk penyelesaian ganti rugi tersebut.
Belum adanya kesepakatan antara Pihak Tower Era Bangun Jaya bersama warga dan pemilik lahan dan Warga sempadan lokasi Tower berdiri hingga menuggu pemilik lahan dan warga terkait Sempadan bisa hadir.