TANJUNGPINANG – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Sungai Payung RT 004/RW 002, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (29/1/2026) siang. Peristiwa tersebut sempat mengganggu kenyamanan dan membahayakan warga sekitar.
Laporan kebakaran diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang pada pukul 11.05 WIB dari seorang warga bernama Adi Putro. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Regu 01 Pos SKB langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.25 WIB.
Satu unit armada pemadam kebakaran dengan nomor BP 9124 T dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Api diketahui berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian merembet ke lahan kosong.
“Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan setibanya di lokasi,” kata perwakilan DPKP Kota Tanjungpinang.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 12.54 WIB. Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara pemilik lahan masih belum diketahui.
Selain personel piket Regu 01 Mako SKB, kegiatan pemadaman juga dibantu oleh pihak Bhabinkamtibmas dan warga setempat. Setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, petugas melakukan pendataan dan dokumentasi sebelum kembali ke pos.
DPKP Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah agar tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan keselamatan warga.
Untuk laporan keadaan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang di nomor (0771) 24949 atau 0811 6524 949.







