TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Penyengat, Serda Andro Yasser Hasibuan menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Kepariwisataan (Quality Tourism) Pulau Penyengat yang digelar oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan di Balai Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan serta mengembangkan sektor pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, khususnya kawasan wisata Pulau Penyengat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Sekretaris Camat Tanjungpinang Kota, Lurah Penyengat, Babinsa, Babinpotmar, pamong kelurahan, serta perwakilan pengemudi becak motor dan pelaku usaha setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Lurah Penyengat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, serta perwakilan koordinator becak motor, sebelum akhirnya ditutup secara resmi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting berhasil disepakati, di antaranya upaya penetapan tarif becak motor yang akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang dengan tembusan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, para pengemudi becak motor diwajibkan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, termasuk menjaga kebersihan kendaraan, kerapian berpakaian, serta sikap sopan santun.
Rakor juga menyoroti kebutuhan akan bengkel atau teknisi khusus untuk perbaikan becak listrik, serta penegasan larangan parkir di jalan depan Balai Adat karena lahan parkir becak telah disediakan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.







