TANJUNGPINANG – Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa terkait penutupan jalan di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (9/4/2025).
Aksi ini mendapat pengawalan dari Babinsa Kelurahan Air Raja bersama aparat gabungan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar pembatas jalan (road barrier) yang menutup akses kendaraan dibuka kembali.
Mereka mengeluhkan kesulitan akses lalu lintas akibat penutupan jalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Meski diguyur hujan, massa tetap bertahan dan berupaya membuka pembatas jalan secara paksa. Petugas keamanan dari Polresta Tanjungpinang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan terlihat berjaga di lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Penutupan jalan tersebut sebelumnya dilakukan karena kondisi tanah yang mengalami pergerusan akibat hujan deras disertai angin kencang, yang menyebabkan tiang lampu lalu lintas roboh.
Sejak saat itu, jalan ditutup menggunakan road barrier dan arus lalu lintas hanya diberlakukan satu jalur.