BINTAN – Aksi unjuk rasa (UNRAS) digelar oleh Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) pada Kamis (7/8/2025) di depan kawasan PT Ganda Sari, Kampung Toba, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan dikawal ketat oleh aparat keamanan gabungan.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pihak PT Ganda Sari menyerahkan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota PBB, Lelo Lubis, yang diduga terjadi pada bulan Juli 2025 lalu.
Peristiwa pengeroyokan itu disebut berlangsung di RT 03 RW 04 Kampung Toba, Kelurahan Kijang Kota.
Tiga personel TNI dari Koramil 02/Bintim turut diturunkan dalam pengamanan aksi, yakni:
Koptu R.P. Manalu (Babinsa Kelurahan Kijang Kota)
Serma J.T. Sibarani (Babinsa Desa Gunung Kijang)
Kopka Hreu S. (Babinsa Kelurahan Sei Enam)
Dalam orasinya, massa menuntut:
Agar pihak PT Ganda Sari menyerahkan pelaku pengeroyokan kepada pihak Kepolisian untuk diinterogasi.
Diizinkannya massa untuk masuk ke area PT Ganda Sari dan melakukan orasi di dalam lingkungan perusahaan, namun permintaan ini ditolak oleh pihak keamanan dengan alasan menjaga kenyamanan dan ketertiban karyawan yang sedang bekerja.
Diharapkannya pihak Kepolisian dapat memfasilitasi negosiasi antara massa dan pihak perusahaan.
Negosiasi akhirnya dilakukan antara perwakilan PBB dengan pihak PT Ganda Sari yang diwakili oleh Humas, Ilham
Sekitar pukul 11.45 WIB, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 35 orang membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.47 WIB.
Adapun kekuatan pengamanan yang diterjunkan terdiri dari:
TNI AD: 4 personel
POLRI: 50 personel
Security PT Ganda Sari: 10 personel
Pihak TNI dan Polri mengapresiasi massa aksi yang telah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib serta mengedepankan jalur komunikasi dan negosiasi.







