Tanjungpinang – Lima orang pelajar di Kota Tanjungpinang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polresta Tanjungpinang, Jumat ( 01/07 ).
Pasalnya kelima orang pelajar itu merusak fasilitas umum yakni pagar jembatan wisata kota rebah Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota. Aksi mereka beredar di media sosial Instagram Tanjungpinanghitz.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan atas informasi dari masyarakat atas beredarnya video di media sosial Instagram, pihaknya menurunkan tim Jatanras untuk mengamankan kelima orang pelajar.
“Terhadap 5 (lima) orang anak dibawah umur tersebut diamankan karena Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terhadap 5 (lima) orang tersebut telah melakukan Pengerusakan Fasilitas Umum di Jl. Daeng Celak tepatnya di Jembatan Wisata Kota Rebah Kel. Kp. Bugis Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.Kemudian terhadap 5 (lima) orang tersebut dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.