Teguh Susanto Kini Mengemban Amanah Sebagai Kadis Kominfo Tanjungpinang

Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang bersama jajarannya di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin ( 2/12 ). Foto Indrapriyadi dan Agus Rian Darma
Teguh Susanto sebagai Kadis Kominfo Tanjungpinang bersama jajarannya di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin ( 2/12 ). Foto Indrapriyadi dan Agus Rian Darma

kini telah di lantik sebagai Kedis Kominfo Tanjungpinang dimana sebelum menjabat Kadis Kominfo, ia diberikan amanah sebagai Kabid Tibum Tranmas pada .

Selain Teguh Susanto sebagai Kedis Kominfo Tanjungpinang, ada beberapa Pejabat eselon II dari hasil seleksi terbuka atau open Bidding ikut dilantik yaitu Robert Lukman sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).

Selanjutnya selain Teguh Susanto ada Said Alvie sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Juliadi Halomoan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (Perkim).

BACA JUGA :  Pulau Penyengat Diresmikan Sebagai Pulau Digital

Kemudian Said Alvie sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Juliadi Halomoan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (Perkim). Rusli sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Adi Firmansyah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian Muhammad Nazri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Muhammad Yatim sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

BACA JUGA :  Ombudsman RI Perwakilan Kepri Apresiasi Terhadap Pelayanan Publik di Bandara Hang Nadim

Pelantikan pejabat eselon ini di lantik oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma di Aula Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, Senin ( 02/12/2023 ) sore.

Rahma menuturkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik hari ini telah melewati rangkaian proses yang telah diatur oleh peraturan perundangan-undangan.

Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur dan loyal sebagai ASN yang telah diatur dalam kode etik kepegawaian.

BACA JUGA :  Jatanras Satreskrim Tanjungpinang Bawa Pelaku Pencurian Emas dari Bali Ke Tanjungpinang

 215 Pengunjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *