Bintan  

Sosialisasi Terkait Bank Tanah dan HGU PT Sunny Prima Agung Digelar di Kecamatan Toapaya

BINTAN – Kegiatan sosialisasi terkait Bank Tanah bersama tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat dan BPN Kabupaten Bintan digelar di Ruang Camat Toapaya, Kabupaten Bintan, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini membahas permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sunny Prima Agung.

Babinsa Desa Toapaya Utara, Serma Darwis, turut hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut.

Sosialisasi dihadiri sejumlah pejabat dan aparat desa, di antaranya Sekcam Toapaya, Samsudaya, yang mewakili Camat Toapaya Kepala Departemen BPN Pusat Jakarta, Dadat Kepala Bagian Perolehan Tanah BPN Bintan, San Yuan S serta Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Bintan, Yolat Nur Rahmat.

Selain itu, turut hadir Kades Toapaya Utara, Sayet; Lurah Toapaya Asri, Sistiana Kades Toapaya, Asrianto jajaran Kasi Pemerintahan dari kelurahan dan desa terkait serta Babinkamtibmas dari masing-masing wilayah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekcam Toapaya, dilanjutkan sambutan dari perwakilan BPN Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa dan lurah memaparkan kondisi lahan di masing-masing wilayah mereka, yakni Desa Toapaya Utara, Kelurahan Toapaya Asri, dan Desa Toapaya.

Usai penjelasan, kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi bersama para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *