LINGGA – Serka Rocky, Babinsa Temiang dan Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan Bapak Samsul selaku Ketua RT 002, Selasa (4/2/2025)
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas mengenai izin pembuatan KTP dan KK bagi warga setempat.
Serka Rocky menjelaskan kepada Ketua RT bahwa bagi warga yang ingin membuat KTP atau KK, mereka harus memastikan semua persyaratan yang diperlukan telah lengkap.
Setelah itu, dokumen tersebut dapat segera diajukan ke kantor desa untuk diproses lebih lanjut.
Komsos ini bertujuan untuk memberikan informasi dan mempermudah proses administrasi bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.