delapan6.com — Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Babinsa Kelurahan Air Raja Serda M Chaniago menghadiri undangan SMPN 12 Tanjungpinang untuk mengisi materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris), Rabu (12/07/2023).
Peraturan Baris Berbaris ini merupakan bentuk pengetahuan dan kesadaran dalam kedisiplinan bagi generasi muda saat ini. Materi yang diberikan adalah tentang pengertian PBB dan praktek di lapangan kepada Siswa Siswi SMPN 12 Tanjungpinang.
Dalam materi PBB ini, peserta didik itu tampak semangat mengikuti arahan dari Babinsa Kelurahan Air Raja Koramil 01 Kota Serda M Chaniago.
Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) para pelajar diberikan materi tentang kebangsaan serta meningkatkan kualitas kedisplinan dalam menimba ilmu.***