Bintan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke -77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang berpartisipasi dalam Kegiatan Donor Darah, Kamis (28/07).
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau tersebut diikuti oleh sekitar 11 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang dan pegawai seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Dokter Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dr. Petra M. Purba menjelaskan banyak sekali manfaat yang diperoleh setelah mendonor darah.
“Donor darah memiliki banyak manfaat, diantaranya menjaga kesehatan jantung, mengurangi jumlah kolesterol jahat, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu mendeteksi dini penyakit tertentu, serta menjaga kesehatan mental,” jelas dr. Petra M. Purba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengutarakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kemanusiaan.
“Kita mencoba untuk membantu dan berguna bagi orang lain, diantaranya dengan mendonorkan darah kita untuk orang yang membutuhkan,” jelas Wahyu Hidayat.
Para pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pun antusias mengikuti kegiatan ini. Berharap kegiatan ini juga menjadi amal baik untuk semuanya.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan menjadi amalan baik untuk kita,” ungkap Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Arpiyanto.