Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Kunker di Lapas IIA Tanjungpinang dan Serahkan KTP Kepada WBP

Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Secara simbolis serahkan KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ( Foto Indrapriyadi/delapan6.com )
Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Secara simbolis serahkan KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ( Foto Indrapriyadi/delapan6.com )

Bintan – Sebanyak 53 dokumen KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan secara simbolis diberikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri dan disejalankan dengan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis ( 28/07 ) siang.

Penyerahan KTP tersebut bertujuan untuk mendapatkan identitas bagi seluruh warga binaan dan memiliki nomor induk kependudukan sehingga hak – gak warga binaan bisa terpenuhi sebagai warga negara Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Hani Syopiar Rustam SH dalam sambutannya menyampaikan kunjungan kerja ini dalam rangka monitoring dan memastikan pelayanan dukcapil berjalan dengan lancar.

“Tugas negara itu memberikan identitas, oleh karena itu kami melayani seluruh warga termasuk warga binaan mendapatkan dokumen berupa identitas KTP-el selain itu juga memberikan perlindungan hukum kemudian memberikan kependudukan dengan tepat dan akurat,” jelas Hani.

Plh Kalapas IIA Tanjungpinang Junaidi mengungkapkan apresiasi terhadap pencanangan identitas terhadap warga binaan mengingat identitas penduduk sangat banyak keterkaitannya.

“Data ini bisa kami koordinasikan dengan dinas kesehatan, dinas sosial untuk membantu warga binaan dalam Jamkesda. Tahap pertama menghasilkan KTP sebanyak 34 lalu sebulan berikutnya kami mengirimkan data 133 warga binaan,” terang Junaidi

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DPMDDUKCAPIL ) Provinsi Kepri Misni, SKM, M,Si menyampaikan berdasarkan arahan dari Ditjen Dukcapil bahwa seluruh daerah Provinsi Kabupaten/Kota harus melakukan kolaborasi dengan instansi terkait masuk kepada kelompok khusus salah satunya Lapas.

“Dalam rangka mewujudkan instruksi tersebut maka sudah beberapa kali Dukcapil Provinsi Kepri berkolaborasi dengan Tanjungpinang dan Bintan melakukan perekaman di Lapas Tanjungpinang. Ini sudah dua kali sebelumnya di Lapas Narkotika dan Batam,”jelasnya

Misni melanjutkan untuk tahap kedua pada tanggal 25 -26 Juli 2022 dengan sasaran 133 dan sudah di cetak 53 dokumen KTP dari Tanjungpinang ada 19 KTP dan sisanya di Bintan sedangkan 80 KTP ditargetkan tanggal 17 Agustus mendatang sudah selesai serta akan diserahkan kepada Lapas Tanjungpinang.

“Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dan jika ada penundaan karena kita perlu waktu validasi, konfirmasi datanya dengan prinsip kehati-hatian dengan melibatkan ADB lintas Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepri sehingga satu orang tidak boleh memiliki NIK ganda,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *