Kepri – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau ( Satpol PP ) bertekad untuk membasmi narkoba dalam mendukung program pemerintahan, Senin ( 05/09 ).
Hal ini di buktikan dengan membangun kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk turut serta memberi kontribusi memberantas narkoba, dimulai dari internal pemerintahan,” kata Kepala Satpol PP Kepri Hendri Kurniadi.
Terkait penangkapan BS oknum anggota Satpol PP Kepri, ia menegaskan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang.
“Ini catatan negatif yang dilakukan oleh oknum Tenaga Harian Lepas Satpol PP Kepri. Kasus ini tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Hendri menegaskan pihaknya akan melakukan “pembersihan” internal agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
“Ini bukan hanya soal mencoreng nama baik lembaga, melainkan lebih jauh soal masa depan keluarga, daerah dan bangsa. Kita sudah sepakat bahwa narkoba itu musuh negara, musuh kita bersama karena itu harus diberantas bersama-sama,” tegas Hendri.
Hendri menegaskan Satpol PP Kepri memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Karena itu, kata dia seluruh anggota Satpol PP Kepri harus memiliki komitmen yang sama, mendukung program pemberantasan narkoba yang dilaksanakan aparat penegak hukum.
“Sebagai aparat yang bertugas mengawasi dan melaksanakan program ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka Satpol PP Kepri harus mendukung program pemberantasan narkoba dalam bentuk apapun,” pungkasnya yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kepri tersebut.