Bintan – Kegiatan razia yang dilakukan secara insidentil ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwinastiti H, Tim Sat ops Patnal langsung melaksanakan penggeledahan pada blok – blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, Rabu ( 26/05 ) malam.
Selain penggeledahan, dilaksanakan pula pemantauan Fisik Bangunan serta pengecekan aliran listrik dan kebersihan blok Hunian pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Pelaksanaan tugas Sat ops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana bahwa Sat ops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas dari Halinar.
“Selain hal tersebut kegiatan ini juga dimaksudkan agar pegawai pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan adanya tanda-tanda terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tetap jaga integritas dan jangan sesekali melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku, karena akan kita tindak secara tegas,” jelas Dwinastiti H.
Pada penggeledahan tersebut yang menjadi target utama yakni narkoba maupun alat komunikasi seperti Handphone. Namun tidak ditemukan apa yang menjadi sasaran dari tim Sat Opsnal tersebut.