Polsek Tanjungpinang Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin

Tanjungpinang – Dua orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan dua orang pingsan dan babak belur berhasil di ringkus oleh Polisi Sektor Tanjungpinang Timur pada Senin, ( 18/04 ) kemarin.

Diketahui korban bersama sang kakak berprofesi sebagai tukang cukur rambut di Bintan Center Km IX Tanjungpinang Timur. Sebelum peristiwa penganiayaan, korban sempat menghubungi kakak kandungnya berinisial O untuk datang ke kios pangkas rambutnya. Namun O juga menjadi bulan bulanan CT bersama rekannya berinisial I.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, Ajun Komisaris Polisi Syafrudin mengungkapkan kejadian penganiayaan korban berinisial M terjadi pada Minggu (17/4) dinihari.

Menurut kata Kapolsek ketika itu korban sedang duduk diantara kios pangkas rambutnya dengan sebuah warung tuak.
Saat korban mau pergi makan mampir ditempat pangkas yang bersebelahan dengan lapo tuak.

“Korban kemudian duduk, lalu datang pelaku inisial CT yang langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga pingsan. Korban O juga dikeroyok, akibat pengeroyokan O mengalami luka memar di bagian kepala dan badan hingga dirujuk kerumah sakit. Saat kejadian itu memang pelaku dalam keadaan mabuk,” ungkap Kapolsek, Selasa ( 19/04 ).

Setelah menerima laporan pengeroyokan, AKP Syafrudin mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kedua pelaku.

Kedua pelaku terancam pasal 351 ayat 1 dan 130 ayat 1 tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *