delapan6.com — Polresta Tanjungpinang menyerahkan bantuan santunan uang duka kepada keluarga korban tenggelam Kapal SB Evelyn Calisca 01 di kediaman Kp Sido Mukti RT 001/002 Kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang Timur, Senin (01/05/2023)
Penyerahan santunan uang duka dari Kapolresta Tanjungpinang diserahkan oleh Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto dan diterima langsung orang tua korban atas nama Neli Maria.
Kompol Hadi Sucipto turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas insiden tenggelam Kapal SB Evelyn Calisca 01. Kepada keluarga yang di tinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kekuatan.
“Kami atas nama Polresta Tanjungpinang beserta jajaran turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Bagi keluarga korban kapal tenggelam Evelyn Calisca 01, diberikan ketabahan,” ucap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang.
Dalam penyerahan tersebut Kabag Ops Kompol Hadi Sucipto didampingi oleh PJU Polresta Tanjungpinang ke rumah keluarga korban.
Penyerahan santunan ini sebagai rasa kepedulian Kepolisian khususnya Polresta Tanjungpinang atas musibah yang menimpa keluarga korban tenggelam Kapal SB Evelin Calisa 01.