Bintan – Dalam memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke -77 Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus mendatang, Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang melakukan bakti sosial di Desa Pengudang Kecamatan Telok Sebong Kabupaten Bintan, Minggu ( 23/07 ).
Pelaksanaan Bakti sosial kali ini berbeda seperti biasanya dimana Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo bersama seluruh pejabat struktural melakukan touring menggunakan kendaraan roda dua sambil menikmati sejuknya pemandangan di Kabupaten Bintan.
Setibanya di Desa Pengudang Bintan, kedatangan Kalapas Narkotika Tanjungpinang beserta rombongan di sambut baik oleh warga sekitar dalam hal ini Sekretaris Desa mewakili Pemerintah Desa Pengudang.
Adapun jumlah sembako yang diberikan berjumlah 45 paket yang diterima oleh warga Dusun 2 Desa Pengudang Kabupaten Bintan.
Wahyu menyampaikan bahwa pemberian sembako ini bukan semata-mata hanya sekedar kegiatan saja, namun sebagai bentuk kepedulian petugas kepada warga di Desa terpencil.
“Semoga pemberian kami ini dapat bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian dan semoga ini menjadi amalan yang baik untuk kami sehingga kita dapat membantu sesama dan merupakan wujud kepedulian kami terhadap warga di Desa terpencil,” terang Wahyu.
Senada dengan Kalapas, Sekdes mengucapkan ribuan terima kasih atas kedatangan dari pihak Lapas, tentunya setiap perbuatan yang baik akan mendapatkan balasan yang baik pula.