TANJUNGPINANG – Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-XIX tingkat Kelurahan Kampung Baru resmi ditutup dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Masjid Ash Shabirin, Jalan Cempedak, RT 003/RW 002, Selasa (4/2).
Penutupan MTQH XIX ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kabag Kesra Pemko Tanjungpinang, Sekretaris Camat Tanjungpinang Barat, para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru, serta tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan.
Babinsa Kelurahan Kampung Baru, Sertu Parizal, turut hadir untuk melakukan pengamanan dan monitoring jalannya acara. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan.
Acara penutupan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Lurah Kampung Baru. Dalam kesempatan tersebut, panitia juga mengumumkan Surat Keputusan Kelurahan tentang dewan hakim dan juri MTQH XIX.
Sekretaris Camat Tanjungpinang Barat, dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksanaan MTQH tingkat kelurahan yang telah berjalan dengan baik.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadist.
“Semoga melalui MTQH ini, nilai-nilai keislaman semakin tumbuh di tengah masyarakat dan generasi muda semakin cinta terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.
Acara ditutup secara resmi dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama para peserta, panitia, serta tamu undangan.