TANJUNGPINANG — Pelda M Dian Babinsa Senggarang menghadiri acara Pengukuhan dan Penyerahan Sk Rt dan Rw yg ada di lingkungan Kelurahan Senggarang di Kantor Kelurahan Senggarang, Selasa (8/10/2024).
Pada kesempatan itu dihadiri Kasi Pemerintahan Pemko Tanjungpinang Raja Kholidin, Lurah Senggarang, Bhabinkamtibmas, dan pejabat RT.
Kabag Pemerintahan Raja Holidin mengatakan Pedomanilah Perda no 1 tahun 2016 bab 3 mengacuh pada tugas RT dan RW
“Kelurahan diharapkan membantu Rt Rw dalam pendataan/administrasi agar tidak ada hambatan dalam setiap pertanggung jawaban suatu pekerjaan yg menggunakan anggaran pemerintah,” ujarnya.