BINTAN – Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Mapur berlangsung di Aula Kantor Camat Bintan Pesisir, Senin (24/3). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani, S.Sos., Sekretaris Camat (Sekcam) Ika, Ketua BPD Desa Mapur, tokoh agama, serta para ketua RT se-Desa Mapur.
Turut hadir pula Babinsa Desa Mapur, Sertu Indra Yuriko, yang mewakili Koramil 02/Bintim.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan anggota BPD agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal.
Dengan telah dilantiknya anggota BPD PAW, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dalam mewakili aspirasi masyarakat Desa Mapur.