BINTAN – Babinsa Kelurahan Sungai Lekop, Praka Darma, menghadiri kegiatan mediasi antara warga Kampung Purwo Asri dan pihak pengembang perumahan Deflover yang digelar pada Selasa, 8 April 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pertemuan berlangsung di Jalan Dr. Rahardjo, RT 002 RW 008, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Mediasi ini digelar menyusul kekhawatiran warga terkait dampak pembangunan perumahan yang dinilai berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 008 dan Ketua RT 002 mewakili masyarakat menyampaikan harapan agar pihak pengembang bertanggung jawab terhadap segala kemungkinan yang dapat merugikan warga.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengembang, Harahap, menyatakan kesediaan pihaknya untuk bertanggung jawab apabila terjadi banjir.
Pengembang juga berkomitmen membangun sistem drainase guna memperlancar aliran air saat hujan deras.
Turut hadir dalam mediasi ini, Lurah Sungai Lekop Raja Risnanda Putra, S.STP, Ketua RW 008 Riadi, Ketua RT 002 Febri, Babinsa Kelurahan Sungai Lekop, perwakilan pengembang Harahap, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dalam suasana tertib, aman, dan lancar.