BINTAN – Personel Koramil 02/Bintim bersama unsur Polri, pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung RT 002 RW 002, Kampung Lengkuas, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada Rabu (7/1/2026) siang.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 12.45 WIB setelah Babinsa Kelurahan Kijang Kota menerima laporan dari Ketua RT setempat terkait adanya kebakaran di wilayah hutan lindung Kampung Lengkuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Koramil 02/Bintim langsung menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan aparat terkait serta masyarakat.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Babinsa bersama warga berupaya melakukan pemadaman api secara manual. Selanjutnya, pada pukul 13.10 WIB satu unit mobil UPTD Pemadam Kebakaran Kijang tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman lanjutan.
Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.00 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun lahan hutan lindung yang terbakar diperkirakan mencapai ±3 hektare.
Adapun penyebab terjadinya kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Bintan Timur. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini antara lain 1 personel TNI, 8 personel Polri, 4 petugas pemadam kebakaran, serta 5 orang masyarakat setempat.
Koramil 02/Bintim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di kawasan hutan lindung, guna mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga kelestarian lingkungan.







