BINTAN–Pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 09.00 WIB, Serma Darwis, Babinsa Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan pemuda setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan menghindari masalah dengan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, Serma Darwis menyampaikan pesan penting mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perilaku agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, dihadiri oleh sejumlah pemuda yang mendengarkan dengan penuh perhatian.
Kegiatan komunikasi sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Desa Toapaya Utara, dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan jauh dari pengaruh negatif.