Bintan  

Gubernur Kepri Berikan Remisi bagi Warga Binaan Lapas dalam Rangka HUT ke-80 RI

BINTAN – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepri memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 02 Bintim, Kapten Inf Maswendra, serta pejabat tinggi daerah lainnya. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara langsung menyerahkan remisi kepada para warga binaan.

Remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan, sementara remisi umum merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan. Sekitar ribuan warga binaan mendapatkan remisi pada kesempatan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Kepri Ade Sunandar, Forkopimda Kepri dan Bintan, serta kepala Lapas dan Rutan se-Provinsi Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *