TANJUNGPINANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sungai Carang, Tanjungpinang, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario hitam dengan nomor polisi BP 3795 MB dan Honda Sonic BP 2238 XX.
Dari informasi yang diperoleh, Honda Vario yang dikendarai seorang pria melaju dari arah Senggarang menuju Tanjungpinang, membawa seorang penumpang yang merupakan pelajar. Sementara itu, Honda Sonic datang dari arah berlawanan.
Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), kedua kendaraan bertabrakan secara frontal atau adu kambing.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara meninggal dunia di tempat, sementara penumpang dari masing-masing kendaraan mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang.
Selain itu, kecelakaan ini juga mengakibatkan seorang pengendara Honda Beat hitam dengan nomor polisi BP 2413 IT terkena serpihan dari kedua sepeda motor yang bertabrakan. Pengendara Honda Beat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan adanya kecelakaan maut ini. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.