Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Kabupaten/Kota tentang Kota Tanggap Ancaman Narkoba ( KOTAN ) di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa ( 16/08 ).
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan panduan teknis kepada unsur pimpinan daerah dan pemangku kebijakan KOTAN juga memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kabupaten/Kota berdasarkan 5 variabel yaitu ketahanan keluarga, Ketahanan masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan, Hukum yang menjadi acuan dalam pengukuran KOTAN.
Pelaksana Kegiatan Bid P2M BNN Kota Tanjungpinang, Susy Lisdawati S. Kep menyampaikan bahwa rapat koordinasi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota berorientasi pada upaya Mengantisipasi, Mengadaptasi dan Memitigasi ancaman Narkoba.
“Kegiatan ini merupakan media komunikasi bagi BNN, baik di lingkup Provinsi maupun di Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan para unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan kebijaksanaan KOTAN,” ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan sama Asisten I Setda Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan memberikan pemaparan materi mengenai Optimalisasi Peran Daerah Dalam Mendukung Pengembangan dan Pembinaan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Tanjungpinang.