TANJUNGPINANG– Pemerintah Kelurahan Penyengat menggelar rapat koordinasi pelayanan kepariwisataan pada Kamis (15/5), bertempat di Balai Kelurahan Penyengat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Penyengat, ikon destinasi wisata Provinsi Kepulauan Riau yang telah dikenal hingga mancanegara.
Rapat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kabid Dishub Provinsi Kepri, Kadis Pariwisata Kota Tanjungpinang, Kasi Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, perangkat Kelurahan, Babinsa, Babindirga, Babinpomar, pelaku UMKM, penarik Gelis (becak motor), pengelola homestay, dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait teknis pelayanan wisata, seperti rencana penyediaan kotak saran, nomor pengaduan, serta standar operasional prosedur (SOP) guna meningkatkan pengawasan dan kualitas layanan.
Babinsa Kelurahan Penyengat, Serda Andro Yasser Hasibuan, turut hadir dan melaporkan bahwa kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Isu Penting yang Dibahas:
Tarif Becak/Gelis:
Transaksi dilakukan di awal
Stiker tarif dan nomor pengaduan akan ditempel di setiap unit
Etika pelayanan penumpang
Seragam bagi penarik Gelis
Peningkatan sikap ramah dan profesional
Rumah Makan/Restoran:
Wajib menampilkan daftar harga
Memberikan struk sebelum pembayaran
Menjaga keaslian kuliner lokal
Menetapkan harga yang wajar
Homestay/Penginapan:
Pemasangan daftar harga
Peningkatan pelayanan kepada tamu
Lurah Penyengat berharap, melalui kolaborasi berbagai pihak, sektor pariwisata di Pulau Penyengat dapat semakin maju dan memberikan dampak positif terhadap taraf hidup masyarakat lokal.
Kegiatan ditutup pada pukul 10.53 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.