Babinsa Tanjungpinang Barat Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah Sembarangan

Babinsa Kelurahan Tanjungpinang Barat, Serka M. Aripin, menggelar komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh masyarakat di RT 01 RW 06, Jalan Bukit Semprong, Kelurahan Tanjungpinang Barat, pada Minggu (16/2/2025) pukul 09.45 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Serka M. Aripin menyampaikan pentingnya tidak membakar sampah sembarangan, terutama di musim angin kencang.

Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

Babinsa berharap kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran yang bisa berakibat fatal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *