Babinsa Tanjungpinang Barat Hadiri Peresmian Gereja Rutan Tanjungpinang

Babinsa Tanjungpinang Barat Koramil 01 Kota Serka M Aripin hadiri peresmian Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rutan Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024).

Gereja tersebut diperuntukkan bagi 31 orang warga binaan yang beragama Kristiani dalam menjalani ibadah serta gereja ini juga dipersiapkan menyambut perayaan Natal.

Peresmian gereja dilakukan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin)  Kanwil Kemenkumham Kepri didampingi Kepala Rutan Tanjungpinang, Kapolsek Tanjungpinang Barat hingga para pemuka agama.

Kadivmin Kaswo menyampaikan gereja ini bagian dari Rutan Tanjungpinang memberikan tempat bagi warga binaan untuk beribadah

“Selain daripada itu gereja yang ada merupakan pembinaan,” kata Kaswo, Kamis (5/12/2024)

Gereja cahaya mulia kebenaran dilengkapi fasilitas memadai seperti alat musik drum, Keyboard, gitar, bass dan masih banyak lagi.

“Melalui dana CSR dari CV Nagoya Modern ini kita terbantu anggaran sebanyak Rp120 juta terdiri tempat dan fasilitas yang ada di dalamnya,” ujar Yan Patmos Ka Rutan Tanjungpinang.

Yan Patmos menyampaikan tujuan diadakannya gereja tersebut sesuai dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan UUD 1945 pasal 29 berbunyi setiap warga negara berhak beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Untuk program pembinaan kepribadian, di pelayanan Tahanan sudah membuat jadwal rutin seminggusekali, jadi kegiatan kerohanian itu untuk agama Kristen terdiri dari 27 agama protestan dan 4 orang katolik,” terang Yan.

Lebih lanjut Yan Patmos mengatakan, alat musik dalam gereja nantinya akan digunakan oleh warga binaan sedangkan pembinaan kerohanian pihaknya mengundang dari luar.

“Dari kita oleh dan untuk kita, pendeta dan pembina kerohanian dari luar,” terangnya.

Untuk menyambut perayaan Natal mendatang, pihak Rutan menyiapkan mulai hari ini yang diikuti sebanyak 60 orang.

“60 orang ini terdiri Pegawai Rutan Tanjungpinang 16 orang, warga binaan 31 orang, plus tamu undangan. Perayaan Natal nanti akan berlangsung di aula,” tutur Yan Patmos.

Ia menegaskan sistem pemasyarakatan adalah mengenai arah batasan dan tujuan, tujuan pemasyarakatan ada tiga pertama memulihkan hubungan hidup antara manusia dengan tuhannya, kehidupan sosial dan kehidupan dengan pekerjaannya.

“Dari pemasyarakatan itu ada 3 elemen yang mendukung, pertama keinginan warga binaan, petugas ikut andil dan ketiga support dari masyarakat,” pungkas Yan Patmos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *