TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Tanjung Unggat, Serda Chrestian Maslebu bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan turun langsung menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas karaoke hingga larut malam di Jalan Gudang Hijau RT 04/05, Rabu (17/9/2025).
Kehadiran aparat tersebut dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik dan nyanyian yang berlangsung hingga malam hari.
Dalam pertemuan dengan warga yang bersangkutan, aparat memberikan imbauan agar kegiatan tersebut tidak diulang kembali. Warga yang melakukan karaoke pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Apabila kejadian ini terulang, maka warga yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas aparat dalam mediasi tersebut.
Langkah yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat wilayah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.







