Babinsa Tanjung Ayun Sakti Koramil 01/Kota Sosialisasikan Perubahan Batas Usia Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD

TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kopda Nuriono, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama warga RT 002/RW 002 Jalan H. Ungar pada Senin (29/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, ia mensosialisasikan perubahan aturan batas usia maksimal pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD yang sebelumnya 22 tahun menjadi 24 tahun.

Selain itu, calon pendaftar juga harus memenuhi persyaratan tidak memiliki catatan kriminal dari pihak kepolisian, serta sehat jasmani dan rohani.

Kopda Nuriono menjelaskan bahwa perubahan usia masuk TNI AD ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda yang ingin menjadi prajurit TNI.

“Kami mengajak warga untuk turut menyampaikan informasi ini kepada para pemuda-pemudi yang berminat mengabdikan diri di TNI AD,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *