TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Sungai Jang, Kopda Khairul Sefriandi, melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Kota Tanjungpinang dalam rangka pengukuran lahan tapal batas tanah milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (18/12/2025) di Jalan Salam, Kelurahan Sungai Jang.
Lahan yang diukur merupakan aset pemerintah daerah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
Pendampingan yang dilakukan Babinsa bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara warga dengan tim IP4T selama proses pengukuran berlangsung.
Selain itu, kehadiran Babinsa juga sebagai langkah antisipasi dini apabila terdapat warga masyarakat yang kurang kooperatif di lapangan.
Dengan adanya pendampingan ini, kegiatan pengukuran lahan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat sekitar.







