TANJUNGPINANG — Babinsa Sei Jang Koramil 01 Kota Kopda Khairul Sefriandi monitoring perekaman KTP Elektronik di Aula Kantor Kelurahan Sei Jang, Jumat (22/11/2024).
Perekaman e-KTP ini dari dinas kependudukan kepada warga yang belum melaksanakan perekaman e-ktp, kegiatan ini mempermudah bagi warga khususnya bagi penderita disabilitas.
Perekaman e-KTP di kantor kelurahan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki identitas resmi yang terdaftar dan terverifikasi. Perekaman e-KTP merupakan langkah penting dalam proses administrasi kependudukan.
e-KTP memiliki beberapa fungsi, di antaranya Sebagai bukti identitas pribadi yang sah, Berlaku secara nasional, Mencegah terjadinya duplikasi KTP dan upaya pemalsuan, Membantu meningkatkan keakuratan data penduduk.