LINGGA — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Mensanak, Kopda M. Ali Imran melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama Kepala Dusun 01, Surya, dan Ketua RT 03/RW 01 di wilayah setempat, Rabu (2/7/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menegaskan pentingnya meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa Mensanak.
Salah satu hal yang ditekankan adalah penerapan kembali aturan tamu wajib lapor, mengingat saat ini banyak pedagang dari luar wilayah yang masuk ke Pulau Mensanak.
“Kami minta kepada Kepala Dusun dan Ketua RT agar aturan tamu wajib lapor kembali diterapkan. Ini sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar Kopda M. Ali Imran.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif di Desa Mensanak, khususnya menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Dengan adanya sinergi antara Babinsa, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Pulau Mensanak dapat terus terjaga.