TANJUNGPINANG – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Melayu Kota Piring, Serda Handi Rustanto, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga di Jalan Kijang Lama, Gang Marga Mulia III, RT 005/RW 003, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (26/3).
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua RT 005/RW 003, Ketua Pemuda Kijang Lama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Serda Handi Rustanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan tugas TNI di wilayah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan dengan warga serta memberikan pemahaman mengenai peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB.