TANJUNGPINANG— Babinsa Melayu Kota Piring Koramil 01 Kota Serda Handi Rustanto Melaksanakan Mediasi (Problem Solving) terkait permasalahan warga a.n Bapak Safri (Ketua RT.004/RW.003) dan Sdr Fajar
Mediasi ini berlangsung di Kediaman ketua RW003 Jl Martadinata KM.6 Kel, Melayu Kota Piring Kecamatan TPI Timur dan dihadiri Lurah Melayu Kota Piring, Ketua RW serta pihak lainnya, Minggu (3/11/2024).
Dimana telah terjadinya kesalah pahaman (Penggancaman) yang di lakukan oleh Sdr fajar terhadap Bapak Safri yang membawa Sajam (Parang) di kediaman Bapak Safri disebabkan Sdr fajar emosi kepada bapak Safri yang mana Sdr fajar merasa dituduh mencuri kendaraan R2 Milik Bapak Safri yang beberapa hari yang lalu bapak Safri kehilangan kendaraan bermotor R2 di kediamannya.
Hasil mediasi ini Sdr Fajar Meminta Maaf dan berjanji kepada Bapak Safri dan keluarganya tidak akan mengulangi perbuatannya dan bila terulang kembali sdr Fajar siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Menyelesaikan Permasalahan secara kekeluargaan.