TANJUNGPINANG — Babinsa Melayu Kota Piring Koramil 01 Kota Serda Handi Rustanto memberikan himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan, Senin (11/11/2024).
Himbauan ini diberikan Babinsa Melayu Kota Piring bersama Bhabinkamtibmas, RT RW dan pihak Kelurahan Melayu Kota kepada masyarakat sekitar.
Imbauan membuang sampah pada tempatnya dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini diharapkan bisa mengurangi dan menghindari rawan kebakaran khususnya diwilayah kelurahan Melayu Kota Piring.
Sosialisasi larangan membakar hutan, lahan dan sampah tanpa Ijin dan pengawasan terutama dimusim cuaca panas dan angin kencang serta temu cepat lapor cepat kepada pihak terkait untuk mencegah korban dan Dampak kesehatan lingkungan.