BINTAN — Babinsa Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Sertu Indra Yuriko, menghadiri kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Bintan, Rabu (2/7/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bintan, yakni Shaeku Putunesar, S.H. dan Erik, S.H. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Bayu.
Sejumlah unsur pemerintah dan tokoh masyarakat tampak hadir, di antaranya Camat Bintan Pesisir Assun Ani, S.Sos., perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bintan Topik, S.Kom., para Kepala Desa se-Kecamatan Bintan Pesisir, Bhabinkamtibmas Desa Mapur, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW se-Kecamatan Bintan Pesisir.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di wilayah Bintan Pesisir. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.