BINTAN – Babinsa Desa Mantang Baru, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Serda Lando P. Gultom, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 serta laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Mantang Baru, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Mantang Baru Ramlan, Sekretaris Desa beserta staf, Ketua BPD Mantang Baru Brusli beserta anggota, Babinsa Desa Mantang Baru Serda Lando P. Gultom, Kepala Dusun Anwar, para Ketua RT dan RW se-Desa Mantang Baru, serta unsur masyarakat lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Desa Mantang Baru, sambutan Ketua BPD, serta pemaparan verifikasi KPM BLT DD oleh Sekretaris Desa. Selanjutnya dilakukan diskusi dan penetapan penerima BLT DD serta pembahasan terkait BUMDes.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa jumlah penerima BLT DD Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 15 Kepala Keluarga, mengalami pengurangan dari sebelumnya 30 Kepala Keluarga pada tahun 2025. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.40 WIB.







