BINTAN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Babinsa Mantang Baru, Koptu Roni Pasla Manalu, menghadiri kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang digelar di aula Kantor Camat Mantang, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Camat Mantang Zulkarnain, S.E, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintan PNB Roy Baringin Tambunan, perwakilan Inspektorat Taufik Gunawan, Kabid Pemerintahan Dinas PMD Bintan Sumaryanti, S.E, serta para kepala desa beserta aparatur kecamatan dan desa.
Acara diawali dengan pembukaan dan kata sambutan dari Camat Mantang. Dalam kesempatan itu, Zulkarnain menekankan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat, khususnya terkait pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai aturan.
Selanjutnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintan, Roy Baringin Tambunan, memberikan materi terkait ketentuan hukum dan tata kelola dana desa yang baik dan benar. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ditutup dengan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pembinaan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin guna membangun budaya taat hukum dan mencegah potensi penyimpangan di tingkat desa.