Bintan  

Babinsa Koramil 07/Tambelan Imbau Nelayan Tolak Titipan Barang Terlarang di Perairan Tambelan

TAMBELAN — Babinsa Desa Kampung Melayu Koramil 07/Tambelan, Sertu Syamsuria, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama nelayan setempat, Bapak Nanda, di wilayah binaan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pesisir.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Syamsuria mengingatkan para nelayan agar tidak menerima atau membawa titipan barang dari pihak yang tidak dikenal di tengah laut, terutama yang berkaitan dengan barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, maupun barang ilegal lainnya.

Ia juga mengimbau para kapten kapal pengangkut sembako dan kapal pengangkut ikan yang rutin keluar masuk Pulau Tambelan untuk bersama-sama menolak segala bentuk titipan mencurigakan.

“Jika ada pihak yang memaksa atau mengancam untuk menitipkan barang yang mencurigakan, segera laporkan kepada Babinsa agar dapat ditangani secara bersama-sama,” ujar Sertu Syamsuria.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan guna menciptakan wilayah Kecamatan Tambelan yang bersih dari peredaran narkoba, miras, serta barang terlarang lainnya, demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Kegiatan komsos tersebut merupakan bagian dari peran Babinsa dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *