LINGGA – Babinsa Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Sertu HP Hutagalung melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Ketua BPD Amran dan warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menyampaikan informasi terkait penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat tahun anggaran 2025 untuk jalur Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III.
Sertu Hutagalung menjelaskan, terdapat perubahan persyaratan usia calon peserta. Jika sebelumnya batas usia pendaftar adalah 18 hingga 22 tahun, kini menjadi 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki putra-putri lulusan SMA atau SMK sederajat, agar mendukung anak-anaknya yang berminat menjadi abdi negara melalui jalur TNI AD.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline, dengan validasi data langsung di Ajenrem 033/Wira Pratama Tanjungpinang,” ujar Sertu Hutagalung.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat Desa Tanjung Kelit, sekaligus membuka peluang bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.







