Bintan  

Babinsa Koramil 02/Bintim Ajak Masyarakat Lindungi Lingkungan dari Tambang Ilegal

BINTAN — Anggota Koramil 02/Bintan Timur (Bintim), Serma J.T. Sibarani, yang merupakan Babinsa Desa Gunung Kijang, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat Kampung Masiran, RT 07 RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (7/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut membahas isu penambangan pasir di lingkungan Kampung Masiran yang berpotensi dilakukan secara ilegal dan dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

Dalam pertemuan itu, Babinsa menekankan bahwa penambangan pasir tanpa izin dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi hukum maupun sosial. Selain berisiko menimbulkan persoalan hukum, aktivitas ilegal tersebut juga berdampak pada keluarga, termasuk gangguan psikologis terhadap anak apabila pencari nafkah terjerat proses hukum.

Selain itu, Serma J.T. Sibarani juga mengingatkan bahwa penambangan pasir dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berkurangnya lahan pertanian. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya produksi pangan karena lahan yang rusak tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Sementara itu, salah seorang warga Kampung Masiran, Edi, menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Babinsa pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan pasir ilegal demi menjaga ketertiban, kelestarian alam, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan Komsos berakhir sekitar pukul 11.33 WIB dan berjalan dengan aman serta tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *