TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Penyengat, Serda Andro Yasser Hasibuan, bersama Lurah, unsur Babin, dan masyarakat melaksanakan pemantauan lanjutan pascakebakaran lahan hutan di RT 002/RW 005, Jalan Kampung Ladi, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Senin (26/1/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan menindaklanjuti kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare yang terjadi pada 25 Januari 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan tujuan memastikan tidak ada potensi kebakaran lanjutan di lokasi kejadian.
Babinsa bersama Lurah menindaklanjuti informasi dari Ketua RT setempat, Dedi, yang melaporkan dugaan masih adanya titik api sisa kebakaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan sisa kebakaran yang dalam kondisi menyala. Kondisi tersebut dinilai berpotensi kuat memicu kebakaran lanjutan apabila tidak segera ditangani dan diawasi secara intensif.
Sebagai langkah antisipasi, Babinsa bersama Lurah dan pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke titik api, pemantauan serta pemadaman guna memastikan api tidak meluas. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Lurah dan Ketua RT setempat untuk pengawasan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, personel pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Upaya pemadaman masih dilakukan dengan menggunakan peralatan seadanya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan dan penanganan berlangsung dalam keadaan tertib dan aman.







