TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Penyengat, Serda Andro Yasser Hasibuan, bersama Bhabinkamtibmas, mendampingi petugas Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi ditujukan kepada pemilik dan pengelola pemondokan di Kelurahan Penyengat. Aplikasi APOA memudahkan pemilik penginapan atau orang yang menyediakan tempat tinggal bagi warga asing untuk melaporkan keberadaan mereka saat menginap.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di Indonesia, baik oleh petugas Imigrasi maupun pemangku kepentingan terkait.
“Dengan adanya aplikasi ini, proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat, sekaligus mendukung keamanan serta ketertiban wilayah,” ujar Serda Andro.
Kegiatan berlangsung tertib dan aman, dengan antusiasme baik dari pengelola pemondokan yang hadir.







