Babinsa Koramil 01 Kota Bersama Aparatur Kelurahan Imbau Warga Stop Pembakaran Lahan di Tanjungpinang Timur

TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Melayu Kota Piring, Serda Handi Rustanto, bersama aparatur kelurahan melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan, Jumat (27/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring, tepatnya di Jalan Wonosari RT 003/RW 004, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama pihak kelurahan mengingatkan warga agar tidak sembarangan membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, baik di lahan kosong maupun lahan milik pribadi tanpa izin dan pengawasan.

Serda Handi Rustanto menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerugian harta benda, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa. Selain itu, aktivitas tersebut juga dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Kota Piring, kawasan Kuantan, dan Transito Putri Ayu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran,” ujarnya.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kasi Pelayanan Kelurahan, Sekretariat Kelurahan, Kasi Pemerintahan, serta Ketua RT 003 setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan tertib. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjungpinang Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *