TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Batu IX, Sertu Supriyadi, menghadiri undangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang terkait kegiatan penataan batas bidang tanah, Kamis (18/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Jalan Menur RT001/RW001 Km.8 Atas, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur tersebut turut dihadiri Lurah Batu IX, Bhabinkamtibmas, pamong wilayah, serta Ketua RT setempat.
Adapun penataan batas bidang tanah ini dilakukan terhadap dua berkas, yakni nomor 7883/2025 dan 8486/2025 atas nama M. Ibnu Khaldun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib dan aman.







