BINTAN — Babinsa Kelurahan Kawal, Serda Ronal Hengki Saputra dari Koramil 02/Bintim, menghadiri kegiatan pengukuran lahan sengketa milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang digunakan untuk Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Kawal, Selasa (7/10/2025) pagi.
Kegiatan pengukuran dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan aman dan tertib.
Pengukuran dilakukan untuk memastikan batas kepemilikan tanah serta penyelesaian administratif agar tanah tersebut dapat segera memiliki sertifikat resmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Andi Kurniawan, S.Tr, Kadastral Pertama BPN Bintan
Arnol Prahudi, A.Md, Pengelola Barang Milik Negara
Syafrial, S.E, Pengelola Laporan Keuangan BPK
Sukir, S.Pd.I, mantan Kepala Sekolah MIS Miftahul Ulum
Suradi, S.Pd, Kepala Sekolah MIS Miftahul Ulum
Zulkarnain, S.HI, Lurah Kawal
Ira, S.IP, Kasipem Kecamatan Gunung Kijang
Ibang, Ketua RT 03 Kelurahan Kawal
Dari hasil kegiatan tersebut, disepakati beberapa hal penting, yaitu:
1. Penetapan batas volume tanah terbaru seluas 7.262 meter persegi.
2. Pemberian kompensasi sebesar Rp5 juta untuk bangunan gudang yang berdiri di atas lahan tersebut.
3. Kesepakatan untuk menaikkan status surat tanah sekolah MIS menjadi sertifikat resmi milik pemerintah.
Babinsa Serda Ronal Hengki Saputra menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kesepahaman antar pihak.







