TANJUNGPINANG– Babinsa Kampung Bulang Koramil 01 Kota Serma Sarwo Edi komsos dengan warga RT 02/04, Kamis (12/9/2024).
Dalam komsos ini Babinsa merupakan perintah dari Danramil 01 Kota untuk mengecek terkait kegiatan Paslon yang melakukan silaturahmi.
Namun demikian, jika terdapat Paslon yang melakukan silaturahmi, Babinsa mengharapkan untuk melaporkan kepada petugas di wilayah binaan.
Diketahui saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung terlebih kini akan memasuki masa tahapan Kampanye bagi Paslon.